Sampah kian hari menjadi permasalahan yang makin rumit dan
kompleks, tidak hanya merambah kawasan perkotaan namun juga pedesaan.
Sungai-sungai telah tersumbat dengan genangan sampah bervolume dahsyat.
Jalan-jalan pun demikian penuh dengan tumpukan limbah pasar, sekolah dan rumah.
Keindahan desa dan tata ruang kota pun menjadi semerawut, kumuh dan menebarkan
bau tak sedap. Di samping itu, gorong-gorong, got dan parit kecil di pemukiman
penduduk menjadi sarang sampah, yang dapat menjadi sumber penyakit. Kondisi
semacam ini sebenarnya tidak boleh atau bahkan tidak harus terjadi, jika saja
masyarakat memiliki komitmen yang kuat,
untuk selalu melestarikan budaya hidup bersih tanpa sampah dan budaya
kreatif dalam memanfaatkan atau mendaur ulang sampah.
Perilaku budaya bersih tanpa sampah, dapat ditunjukkan dengan
banyak hal dalam perilaku sehari-hari, seperti membuang sampah pada tempat yang
telah disediakan, memisahkan antara sampah organik dan non organik, dan lain
sebagainya. Sedangkan budaya kreatif dalam memanfaatkan sampah, dapat
ditunjukkan dengan berbagai aktifitas yang dapat mengubah sampah yang tidak
bernilai, menjadi sesuatu yang mendatangkan nilai dan berkah. Baik berkah yang
bersifat material finansial, ataupun yang bersifat immaterial berupa pahala dan
surga.
Anjuran mendaur ulang sampah memang tidak tersurat nyata dalam al-Qur’an
dan hadits. Namun sesungguhnya Allah telah menjelaskan secara global dalam QS
Ali ‘Imran ayat 190 – 191, bahwa Dia tidak akan menciptakan sesuatu dengan
maksud sia-sia tanpa hikmah di balik penciptaan dan keberadaan suatu benda,
termasuk sampah yang ada disekitar kita ini. Demikian juga dalam hadits banyak
ditemukan materi-materi yang mengarahkan kepada kebersihan dan keindahan. Juga
ada satu hadits yang menurut Penulis sangat mengarah kepada aktifitas daur
ulang dan pengolahan sampah, menjadi sesuatu yang bermanfaat. Hadits tersebut diriwayatkan
oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad, dari Jabir bin Abdillah, di mana Rasulullah
SAW bersabda, “Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil
dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya dimakan dan
jangan dibiarkan untuk setan”
Jika hadits tersebut dikaji lebih dalam dan menukik, kemudian disesuaikan
dalam kondisi lingkungan kita saat sekarang ini, yang mana di penuhi sampah,
bisa jadi hadits tersebut menjadi sebuah motivasi untuk bersikap kreatif
terhadap tumpukan sampah, yang mungkin menurut kita tidak memiliki harga sama
sekali. Hadits tersebut secara tekstual merekomendasikan bahwa makanan kotor
dengan sebab jatuh, tidak boleh disia-siakan, akan tetapi dicuci kembali lalu
dimakan. Sedangkan secara redaksional dan kontekstual, makanan yang kotor dalam
hadits tersebut dapat diibaratkan seperti sampah, yang tidak memiliki nilai
guna, lalu Rasulullah memerintahkan kita untuk mendaur ulang sampah tersebut
dengan sabdanya “…hendaklah ambil dan singkirkan kotorannya…”, sehingga
menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Lalu bagaimana cara mendaur ulang sampah?. Untuk mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna, sengguh telah
banyak inspirasi-inspirasi menarik yang dapat kita saksikan di media tv, kita
baca di majalah maupun koran bagaimana sampah-sampah non organik semisal
plastik disulap menjadi berbagai bentuk aksesoris seperti tas, sabuk, mainan
dan lain sebagainya. Demikian pula dengan sampah organik seperti sampah
dedaunan dapat dijadikan pupuk kompos, juga kotoran ternak semisal sapi, kuda
dan kerbau yang dapat diproduksi menjadi pupuk dan biogas.
Memang di NTB khususnya di beberapa desa, ada warga yang telah
mulai memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang bernilai jual seperti
warga Dasan Agung-Mataram, yang telah mengolah sampah plastik menjadi tas, sabuk,
pernak-pernik bunga dan lain-lain, sebagaimana yang pernah diwartakan koran Lombok
Post beberapa waktu lalu. Ada juga warga desa yang sudah memulai untuk
mengolah limbah ternaknya menjadi biogas, sebagai bahan bakar ketika memasak,
seperti yang dilakukan oleh warga di sebuah desa di Kabupaten Lombok Utara,
sebagaiman yang diwartakan juga oleh koran ini beberapa waktu lalu.
Walau ada warga yang sudah memulai usaha ini, namun demikian jumlahnya masih
sangat minim.
Lalu jika kita bertanya, apakah usaha daur ulang butuh modal?, jawabannya tentu “ya”. Maka di sinilah peran instansi-instansi
pemerintah terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas
Pertanian dan Peternakan, untuk memfasilitasi warga yang memiliki komitmen
tinggi untuk usaha ini, di mana instansi-instansi tersebut dapat memfasilitasi
dan mensupport mereka, berupa modal usaha, pelatihan dan kursus
keterampilan dalam mengolah sampah. Tidak hanya itu, instansi terkait juga
harus berupaya memasarkan dan mendistribusikan hasil usaha tersebut, sehingga
membawa hasil yang lebih maksimal.
Usaha pengolahan sampah menjadi barang berguna tidak hanya
menguntungkan individu semata, tetapi juga dapat membuka peluang kerja bagi
warga masyarakat lainnya. Dan yang lebih utama adalah dapat mengurangi volume
sampah, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, asri dan indah. Rasulullah
pernah bersabda; “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencitai keindahan”.
Dengan demikian, mengolah sampah sesungguhnya usaha untuk mengolah sampah
menjadi sesuatu yang menarik dan indah, sehingga mendatangkan berkah, beruapa
nilai jual yang tinggi. Wallahu a’lam bisshawab.