Rabu, 29 November 2017

MENGOLAH SAMPAH JADI BERKAH

Sampah kian hari menjadi permasalahan yang makin rumit dan kompleks, tidak hanya merambah kawasan perkotaan namun juga pedesaan. Sungai-sungai telah tersumbat dengan genangan sampah bervolume dahsyat. Jalan-jalan pun demikian penuh dengan tumpukan limbah pasar, sekolah dan rumah. Keindahan desa dan tata ruang kota pun menjadi semerawut, kumuh dan menebarkan bau tak sedap. Di samping itu, gorong-gorong, got dan parit kecil di pemukiman penduduk menjadi sarang sampah, yang dapat menjadi sumber penyakit. Kondisi semacam ini sebenarnya tidak boleh atau bahkan tidak harus terjadi, jika saja masyarakat memiliki komitmen yang kuat,  untuk selalu melestarikan budaya hidup bersih tanpa sampah dan budaya kreatif dalam memanfaatkan atau mendaur ulang sampah.
Perilaku budaya bersih tanpa sampah, dapat ditunjukkan dengan banyak hal dalam perilaku sehari-hari, seperti membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, memisahkan antara sampah organik dan non organik, dan lain sebagainya. Sedangkan budaya kreatif dalam memanfaatkan sampah, dapat ditunjukkan dengan berbagai aktifitas yang dapat mengubah sampah yang tidak bernilai, menjadi sesuatu yang mendatangkan nilai dan berkah. Baik berkah yang bersifat material finansial, ataupun yang bersifat immaterial berupa pahala dan surga. 
Anjuran mendaur ulang sampah memang tidak tersurat nyata dalam al-Qur’an dan hadits. Namun sesungguhnya Allah telah menjelaskan secara global dalam QS Ali ‘Imran ayat 190 – 191, bahwa Dia tidak akan menciptakan sesuatu dengan maksud sia-sia tanpa hikmah di balik penciptaan dan keberadaan suatu benda, termasuk sampah yang ada disekitar kita ini. Demikian juga dalam hadits banyak ditemukan materi-materi yang mengarahkan kepada kebersihan dan keindahan. Juga ada satu hadits yang menurut Penulis sangat mengarah kepada aktifitas daur ulang dan pengolahan sampah, menjadi sesuatu yang bermanfaat. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad, dari Jabir bin Abdillah, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya dimakan dan jangan dibiarkan untuk setan”
Jika hadits tersebut dikaji lebih dalam dan menukik, kemudian disesuaikan dalam kondisi lingkungan kita saat sekarang ini, yang mana di penuhi sampah, bisa jadi hadits tersebut menjadi sebuah motivasi untuk bersikap kreatif terhadap tumpukan sampah, yang mungkin menurut kita tidak memiliki harga sama sekali. Hadits tersebut secara tekstual merekomendasikan bahwa makanan kotor dengan sebab jatuh, tidak boleh disia-siakan, akan tetapi dicuci kembali lalu dimakan. Sedangkan secara redaksional dan kontekstual, makanan yang kotor dalam hadits tersebut dapat diibaratkan seperti sampah, yang tidak memiliki nilai guna, lalu Rasulullah memerintahkan kita untuk mendaur ulang sampah tersebut dengan sabdanya “…hendaklah ambil dan singkirkan kotorannya…”, sehingga menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Lalu bagaimana cara mendaur ulang sampah?. Untuk mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna, sengguh telah banyak inspirasi-inspirasi menarik yang dapat kita saksikan di media tv, kita baca di majalah maupun koran bagaimana sampah-sampah non organik semisal plastik disulap menjadi berbagai bentuk aksesoris seperti tas, sabuk, mainan dan lain sebagainya. Demikian pula dengan sampah organik seperti sampah dedaunan dapat dijadikan pupuk kompos, juga kotoran ternak semisal sapi, kuda dan kerbau yang dapat diproduksi menjadi  pupuk dan biogas.
Memang di NTB khususnya di beberapa desa, ada warga yang telah mulai memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang bernilai jual seperti warga Dasan Agung-Mataram, yang telah mengolah sampah plastik menjadi tas, sabuk, pernak-pernik bunga dan lain-lain, sebagaimana yang pernah diwartakan koran Lombok Post beberapa waktu lalu. Ada juga warga desa yang sudah memulai untuk mengolah limbah ternaknya menjadi biogas, sebagai bahan bakar ketika memasak, seperti yang dilakukan oleh warga di sebuah desa di Kabupaten Lombok Utara, sebagaiman yang diwartakan juga oleh koran ini beberapa waktu lalu. Walau ada warga yang sudah memulai usaha ini, namun demikian jumlahnya masih sangat minim.
Lalu jika kita bertanya, apakah usaha daur ulang butuh modal?, jawabannya tentu “ya”. Maka di sinilah peran instansi-instansi pemerintah terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pertanian dan Peternakan, untuk memfasilitasi warga yang memiliki komitmen tinggi untuk usaha ini, di mana instansi-instansi tersebut dapat memfasilitasi dan mensupport mereka, berupa modal usaha, pelatihan dan kursus keterampilan dalam mengolah sampah. Tidak hanya itu, instansi terkait juga harus berupaya memasarkan dan mendistribusikan hasil usaha tersebut, sehingga membawa hasil yang lebih maksimal.

Usaha pengolahan sampah menjadi barang berguna tidak hanya menguntungkan individu semata, tetapi juga dapat membuka peluang kerja bagi warga masyarakat lainnya. Dan yang lebih utama adalah dapat mengurangi volume sampah, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, asri dan indah. Rasulullah pernah bersabda; “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencitai keindahan”. Dengan demikian, mengolah sampah sesungguhnya usaha untuk mengolah sampah menjadi sesuatu yang menarik dan indah, sehingga mendatangkan berkah, beruapa nilai jual yang tinggi. Wallahu a’lam bisshawab.

Selasa, 28 November 2017

GIZI DALAM AL-QUR’AN




Gizi dalam bahasa Arab disebut al-ghidzaa’. Jika ditelusuri, maka kata ini tidak akan ditemukan dalam ayat al-Qur’an, akan tetapi banyak ayat yang  menjelaskan hal-hal yang erat kaitannya dengan gizi, seperti proses asupan gizi yaitu proses makan dan minum, juga sumber gizi serta kreteria makanan dan minuman yang dianggap layak untuk dikonsumsi.
Berbicara tentang asupan gizi, sesungguhnya ia diperoleh dari dua aktifitas utama manusia yaitu makan dan minum. Dalam al-Qur’an kata makan dibahasakan dengan kata dasar akala dengan segala bentuk perubahannya, demikian pula dengan minum yang dibahasakan dengan kata dasar “syariba”. Namun yang lebih mengarah kepada konteks gizi adalah kata “makan” dan “minum” dalam bentuk kata kerja perintah yaitu “kuluu” yang berarti “makanlah” dan “isyrabuu” yang berarti minumlah (kalian). Dan ungkapan-ungkapan paling berkesan adalah banyak ungkapan kata kuluu diiringi dengan dua kata yang sangat familier di kalangan masyarakat yaitu halaalan thayyiban, yang berarti “yang halal lagi baik”. Dan kata “kuluu” dan “isyrabuu” banyak diiringi dengan kata “hani’an” yang berarti “yang lezat”.
Penyebutan kata “kuluu” yang diiringi dengan kata halalan thayyiban dapat dijumpai dalam QS. al-Baqarah ayat 168 yang artinya sebagai “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi…”. Redaksi serupa juga disebutkan dalam QS. al-Maidah ayat 88, al-Anfal ayat 69 dan al-Nahl ayat 114. Sedangkan kata “kuluu” dan“isyrabuu” yang diiringi kata “hani’an” dapat dijumpai dalam QS. at-Thur ayat 19 yang artinya “Makan dan minumlah dengan lezat…..", juga disebutkan dalam QS. al-Haqqah ayat 24 dan QS. al-Mursalat ayat 43.
Melihat redaksi ayat-ayat di atas, jelas sudah bahwa al-Qur’an merekomendasikan tiga kreteria  makanan dan minuman yaitu halal, baik dan lezat. Halal dalam artian makanan dan minum tersebut bukanlah yang diharamkan karena zatnya dan atau cara memperoleh serta mengolahnya. Adapun kata “thayyiban” dalam konteks kekinian dapat ditafsirkan dengan kata al-ghizda’ yaitu makanan dan minuman yang kaya gizi dan nutrisi. Dapat juga dimaknai sebagai makanan yang tidak kadaluarsa dan tidak terkontaminasi oleh zat-zat yang membahayakan fisik dan akal, seperti boraks, formalin dan narkoba. Sedangkan kata hani’an yang berarti lezat ditafsirkan sebagai makanan yang lezat dan enak berdasarkan fitrah manusia pada umumnya.
al-Qur’an juga tidak luput membahas tentang sumber gizi yang meliputi makanan berkarbohidrat seperti beras, gandum dan umbi-umbian, makanan berprotein seperti daging dan ikan, berprotein nabati seperti sayur mayur, makanan bervitamin seperti buah-buahan dan terakhir sebagai pelengkapnya adalah susu.
Beras atau gandum sebagai sumber gizi memang tidak secara jelas disebut dalam al-Qur’an namun dalam setiap kata yang ditafsirkan gandum selalu menggunakan istilah “sunbulah” bentuk singularnya dan “sanaabil dan sunbulaat” bentuk pluralnya yang berarti tangkai. Dan tangkai yang dimaksud dalam banyak kitab tafsir adalah tangkai gandum. Kata tersebut dapat ditelusuri dalam QS. al-Baqarah ayat 261, dan QS. Yusuf ayat 47, 43 dan 46. Selain beras dan gandum, termasuk juga jenis umbi-umbian semisal ubi, talas, singkong dan kentang.
Sumber gizi selanjutnya adalah daging dan ikan. Daging dibahasakan dengan kata lahm dalam al-Qur’an. Kata ini dapat dijumpai pada QS. al-Waqi’ah ayat 21 yang artinya: “Dan daging burung dari apa yang mereka inginkan. Ayat tersebut senada dengan QS. al-Thur ayat 22. Sedangkan ikan diistilahkan dalam al-Qur’an dengan “lahman thariyyan” . Kata tersebut terdapat dalam QS. al-Nahl ayat 14 yang artinya: “Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya.  Juga disebutkan dalam QS. Fathir ayat 12 dengan redaksi yang sama pula.
Berikutnya adalah sayur mayur. Di dalam al-Qur’an disebutkan beberapa jenis sayur mayur dan rempah-rempah yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber gizi penunjang seperti kol, mentimun, bawang putih, bawang merah dan kacang. Redaksi ini dapat ditemukan dalam QS. al-Baqarah ayat 61, yang artinya; “… sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adas, dan bawang merahnya....”
Selanjutnya adalah buah-buahan. Buah-buahan dalam al-Qur’an diterjemahkan dalam dua kata yaitu “faakihah” sebagai bentuk tunggalnya disebut sebanyak 11 kali dalam redaksi yang berbeda dan fawakih bentuk pluralnya disebut sebanyak 3 kali, seperti dalam QS. al-Mukminun ayat 19 yang artinya: “….. di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebahagian dari buah-buahan itu kamu makan….”
Yang terakhir sebagai pelengkap gizi adalah susu. Susu dalam al-Qur’an dibahasakan dengan kata “laban”. Kata ini dapat dijumpai dalam dua ayat al-Qur’an yaitu QS. al-Nahl ayat 66 yang artinya: “….. kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih …” Juga dalam QS. Muhammad ayat 15 dengan redaksi yang berbeda namun dengan arti yang sama.
Pada zaman yang serba modern ini, susu telah diolah menjadi aneka minuman, makanan dan pemanis alami pada makanan-minuman seperti margarin, yogurt dan es krim. Bahkan ada yang mengolahnya menjadi campuran dalam sabun, shampo dan bahan kosmetik lainnya.
Dari data Qur’anik di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam sangat mengakomodir makanan dan minuman yang memiliki nilai gizi dan membawa manfaat bagi kesehatan manusia, dan melarang berbagai bentuk makanan dan minuman, yang membawa dampak berbahaya bagi kesehatan manusia. Dalam sebuah hadits, Rasulullah pernah mengigatkan umatnya bagaimana Islam sangat mencintai hambanya yang kuat, sehat, segar dan bugar dan membenci mereka yang lemah. Rasulullah bersabda: Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah……" (HR. Muslim) Wallahu a’lam bisshawab.

 Prosmala Hadisaputra

Pengajar di Pondok Pesantren Selaparang
Kediri Lombok Barat

Ph.D. Student in Islamic Studies
University of Malaya
Kuala Lumpur-Malaysia

Senin, 27 November 2017

BEASISWA SKRIPSI, TESIS, DAN DISERTASI MIZAN



Mizan kembali meluncurkan program Beasiswa Mizan. Seperti sejarah Mizan yang dilatarbelakangi oleh semangat berpikir dan berkarya di kalangan mahasiswa, Mizan telah menaruh perhatian besar untuk mendorong gairah menghasilkan karya tulis berkualitas di kalangan kampus, salah satu caranya adalah dengan memberikan beasiswa.

Mizan percaya perogram beasiswa ini bisa menjadi pemantik munculnya karya-karya genuine dikalangan mahasiswa.
TEMA PENELITIAN:
Penelitian karya akhir yang harus bertemakan studi keislaman ditinjau dari pelbagai aspeknya (ajaran filsafat, sosial, politik, ekonomi, budaya, sejarah, teknologi, sains dan lain-lain).
Persyaratan:
Ketentuan Umum:
  1. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang tengah menyelesaikan studi akhir: skripsi, tesis, dan disertasi.
  2. Peserta mengirimkan proposal skripsi, tesis, dan disertasinya yang telah disetujui dan direkomendasikan oleh pembimbing, dekan fakultas (direktur program pascasarjana)
  3. Pemilihan berkaitan dengan tema-tema keislaman dari bidang studi apa pun.
  4. Dewan redaksi Mizan akan melakukan seleksi awal dari proposal terpilih kemudian akan dinilai oleh dewan juri.
  5. Karya pemenang akan dipertimbangkan untuk diterbitkan oleh Mizan.
  6. Proposal diterima paling lambat 31 Maret 2018
Persyaratan Administratif:
  1. Warga negara Indonesia
  2. Sedang melakukan penelitian untuk studi akhir
  3. Mengirimkan proposal penelitian
  4. Memiliki IPK minimum 2.75 untuk mahasiswa program S1 dan 3.0 untuk mahasiswa program S2 dan S3 yang ditunjukkan dengan transkip nilai terakhir
  5. Menyertakan surat rekomendasi dari Dekan untuk mahasiswa program S1 dan Direktur Pascasarjana untuk mahasiswa program S2 dan S3
  6. Belum pernah mendapatkan beasiswa Mizan sebelumnya
  7. Proposal yang masuk menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan
Tata Cara Pengiriman Karya Peserta:
  1. Mengirimkan via Pos hasil karya peserta dalam bentuk Print Out ke Panitia Beasiswa Mizan:
          PT. Mizan Publika
          Jl. Jagakarsa Raya no.40 RT07/RW04
          Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620
  1. Pengiriman karya harus disertai kelengkapan administrasi pendukung seperti:
  • Kartu Tanda Mahasiswa
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Foto diri ukuran 3X4 berwarna
  • Daftar riwayat hidup (CV) lengkap dengan alamat e-mail dan nomor telepon
  • Transkrip nilai terakhir
  • Surat keterangan rekomendasi dari pembimbing dan Dekan untuk mahasiswa program S1 dan Direktur Pascasarjana untuk mahasiswa program S2 dan S3
  • Surat kesediaan mengikuti beasiswa
Pengumuman penerima Beasiswa Mizan akan dilakukan paling lambat Akhir Juli 2018

Baca info aslinya pada
http://www.mizan.com/beasiswa-mizan-2018/